Indonesia Negriku Tercinta, di ambang Kehancuran?
Indonesia
negeriku tercinta......, merdeka setelah ratusan tahun di jajah negara
Asing..pahlawan-pahlawan kemerdekaan begitu gigih memperjuangkan kemerdekaan
RI..taruhan nyawa sampai titik darah penghabisan. Atas berkat Rahmat Alloh SWT
kemerdekaan pun diraih dan di prokalmirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Waktu
terus berlalu...setelah kemerdekaan banyak juga terjadi kekacauan-kekacauan di
daerah-daerah di Indonesia..pemberontakan-pemberontakan..yang menelan banyak
korban yakni rakyat Indonesia.
Segala
kekacauan dan pemberontakan di masa sesudah kemerdekaan akhirnya dapat diatasi,
dan waktu terus berjalan...
Tibalah
kita di sebuah rejim Pemerintahan, Peralihan rejim Orde Lama ke rejim Orde
Baru. Dalam hal ini saya mau bahas tentang Indonesia Mulai di rejim Orde Baru
dibawah kepemimpinan Presiden RI ke-2 Jenderal M. Soeharto yang berkuasa selama
32 tahun lamanya.
Rejim
Orde Baru telah memberikan pelajaran dan pengalaman yg lumayan pahit buat kita
rakyat Indonesia, dimana dalam era ini kesewenang-wenangan kekuasaan terjadi,
rakyat di tuntut untuk menurut, kalo tidak Tembak di tempat. Politisi-politisi
tidak diberi kebebasan berpolitik yg tertuang dalam UUD 1945, semua dibawah
kendali pusat..sang jenderal SOEHARTO dan kaki tangannya. Soeharto memang
berhasil dibalik senyumnya dalam mengambil hati rakyat indonesia dan dikenal
lah beliau sebagai Bapak Pembangunan dengan program pembangunan jangka pendek
dan panjangnya.
Waktu
berjalan terus, tibalah batas kesabaran rakyat.., terjadilah
kekacauan-kekacauan dimulai 27 Juli 1996 adalah peristiwa pengambilalihan
secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl. Diponegoro 58
Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai oleh Pendukung Megawati Soekarnoputri. Peristiwa kerusuhan pada hari Sabtu 27
Juli 1996 (kemudian di Jakarta meninggalkan luka yang mendalam bagi bangsa
Indonesia. Sebuah fragmen kekerasan yang kehadirannya dalam sejarah mungkin tak
pernah dikehendaki. Inilah perhentian penting dalam perjalanan kapal Orde Baru.
Partai Demokrasi Indonesia semakin tercabik-cabik. Sejumlah anak muda tertumpah
getah. Para aktivis Partai Rakyat Demokratik dituduh menunggangi, dikejar,
ditangkap, ditahan dan dituduh subversif. Organisasi non pemerintah digebuk,
seorang pemimpin gerakan buruh diadili.
(Sumber:
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2057749-peristiwa-kerusuhan-27-juli-1996/#ixzz238PE8IxD)
Peristiwa
ini adalah tonggak awal reformasi Indonesia, 2 tahun kemudian Pemilihan
Presiden berlangsung dan Soeharto terpilih lagi dan kemarahan semakin
menjadi-jadi rakyat mengeluarkan tuntutan agar Soeharto Turun. Puncaknya
terjadilah Tragedi Mei 1998, untuk pertama kali dalam sejarah saya sendiri
menyaksikan langsung rakyat melampiaskan kemarahan mereka pada rejim Orde Baru,yakni
TRAGEDI MEI 98. Kekacauan Keamanan dimulai dari Jakarta paling Barat terjadi
yakni penjarahan dimana-mana, bangunan hotel, gedung perkantoran, toko-toko,
mal, menjadi sasaran penjarahan dan pembakaran massa saat itu, selain kemarahan
massa terhadap Rejim Soeharto juga terhadap etnis Tionghoa, saya menyaksikan
langsung disebelah kantor saya perempuan etnis tionghoa sampe ngumpet di tempat
kos saya daerah Barat Jakarta saking takutnya. Dan kekerasan-kekerasan serta
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan beberapa Aparat Keamanan
terjadi, tewasnya beberapa mahasiswa dan warga, hilangnya para aktivis dan
warga, pembakaran gedung-gedung oleh massa yang penuh dengan amarah, dan tak
satupun yang mengaku bertanggung jawab atas keamanan negara saat itu bahkan
sampai saat ini, dan keamanan negara agak kondusif setelah Presiden Soeharto
menyatakan pengunduran dirinya tanggal 21 Mei 1998, dan langsung digantikan
Wakil Presiden saat itu BJ. Habibie. Reformasi pun berjalan terus hingga sampai
saat ini......
Setelah
era Orde Baru Pemerintahan Soeharto berlalu tahun 1998, kita masuki era
Reformasi, dimana Jaman Orde Lama sepertinya kembali dengan kehadiran kuat
keturunan Presiden Pertama RI Soekarno, Megawati Soekarnoputri sebagai pelopor
Era Reformasi ini dengan bernaung dibawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
berhasil menjadi perhatian masyarakat saat itu sebagai pahlawan Reformasi untuk
Republik Indonesia. Sampai akhirnya Megawati Soekarnoputri menjadi Wakil dan
Presiden RI ke-5.
Reformasi
masih terus berjalan...., dimulai dengan perubahan sistem partai dalam
kepemerintahan yakni sistem multipartai yang tadinya hanya 2 partai dan 1
golongan di jaman Orde baru.., sampai saat ini kira-kira ada 20-an partai yg
masih eksis. Kembali menengok kejadian TRAGEDI MEI 98, para penuntut pelanggaran
HAM saat Tragedi Mei 1998 terus mencari keadilan bahkan sampai saat ini kasus
pelanggaran-pelanggaran HAM itu tidak terungkap. Kemana Ujung Reformasi? Dan
untuk kepentingan siapa Reformasi itu? Masyarakat ataukah Politik? Mari kita
bahas....
Pergantian Presiden terjadi 4x sampai saat ini setelah Reformasi. Mulai dari Presiden Habibie, Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), Presiden Megawati Soekarnopoetri sampai saat ini Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi Presiden RI 2 Periode (2004-2014).
Selama 4 Presiden itu memimpin Negara RI ini tak ada perubahan reformasi yg signifikan, sejak Presiden Habibie kita malah kehilangan Propinsi Timor-Timur, yg kini berganti nama menjadi Negara Timor Leste, setelah itu di era Gus Dur yang merupakan Tokoh Kontroversial sepanjang masa, Beliau malah di lengserkan sebelum berakhir jabatannya karena menerbitkan Dekrit Presiden tentang Pembubaran Badan Legislatif RI MPR/DPR, juga tersandung Kasus Hukum namun akhirnya namanya direhabilitasi. Kemudian Wapres Megawati meneruskan sisa jabatan kepersidenan Beliau, Megawati menjadi PresidenRI yang ke-5, Nah di era Presiden Megawati inilah muncul suatu badan Hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam PILPRES selanjutnya tahun 2004 terpilihlah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI ke-6,dan menjabat sampai 2 periode, s/d tahun 2014. Di era pemerintahan SBY terkenal dengan Program Kerjanya Pemberantasan Korupsi, dimulai dengan target 100 hari dalam Pemberantasan Korupsi masa jabatan Beliau jadi Presiden RI.
Kembali kita kepada Reformasi. Ketika
ada perubahan kita bertanya-tanya dalam hati, untuk kepentingan siapakah
perubahan itu? Untuk kita Rakyat? Atau untuk kepentingan kelompok dalam politk?
Sebagai rakyat ketika kita sudah jenuh dengan keadaan pasti ingin ada
perubahan..tanpa menyadari apakah kita dimanfaatkan orang-orang yang
berkepentingan (politik) atau tidak. Dan kenyataan berkata sampai saat ini apa
yang rakyat Indonesia dapatkan? Reformasi itu ternyata gak berhasil membawa
kesejahteraan untuk rakyat...hanya menciptakan para pejabat-pejabat Korup, dan
negara kita adalah termasuk 5 besar Kategori Negara Terkorup di dunia. Sekali
lagi itu hasil dari reformasi 1998. Kita salahkan kepada siapa? Ini Dosa siapa?
Meski
dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi dan Indonesian Corruption Watch, yang
tujuan untuk memeberantas, mengawasi dan menindak keras pelaku korupsi, ternyata
lembaga ini terjadi kekacauan sistem juga didalamnya. Tidak tau sebenarnya
KPK/ICW bertanggung jawab kepada siapa, karena kebanyakan kasus Korupsi
dilakukan oleh para pemegang keputusan penting di negara ini. Jadi Untuk apa
KPK/ICW itu jika tidak menghasilkan solusi pemberantasan korupsi yang
sebenar2-nya? Apa perlu di lanjutkan/dipertahankan lembaga tersebut? Atau LANJUTKAN
Korupsinya!?
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kasus BLBI pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus 2000. Laporan itu menyebut adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun. Di samping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.
Bekas Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono dianggap bertanggung jawab dalam pengucuran BLBI. Sebelumnya, mantan pejabat BI lainnya yang terlibat pengucuran BLBI?Hendrobudiyanto, Paul Sutopo, dan Heru Soepraptomo?telah dijatuhi hukuman masing-masing tiga, dua setengah, dan tiga tahun penjara, yang dianggap terlalu ringan oleh para pengamat. Ketiganya kini sedang naik banding.
Bersama tiga petinggi BI itu, pemilik-komisaris dari 48 bank yang terlibat BLBI, hanya beberapa yang telah diproses secara hukum. Antara lain: Hendrawan Haryono (Bank Aspac), David Nusa Widjaja (Bank Servitia), Hendra Rahardja (Bank Harapan Santosa), Sjamsul Nursalim (BDNI), dan Samadikun Hartono (Bank Modern).
Yang jelas, hingga akhir 2002, dari 52 kasus BLBI, baru 20 dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan hanya enam kasus.
Sampai pada Kasus Bank Century yg merugikan negara RP. 6.7 Triliun, tak satupun yang berani bicara siapa dibalik Kasus Pengucuran Bailout ke Century ini.....
bersambung...
(written by: Fanni, August 2012)
(written by, edited :Fanni, Sept 2012)