BISMILLAAH,
SAAT HAWA NAFSU YANG BI
CARA
IKHWAN WA IKHWATI FILLAAH,
Sebagai manusia biasa kita takkan pernah terhindar dari HAWA NAFSU..karena kita bukan Malaikat yang ga memiliki rasa dan nafsu. Namun kita
juga bisa mengendalikan nafsu kita dalam menghadapi situasi apapun.
Secara
bahasa, hawa nafsu adalah kecintaan terhadap sesuatu sehingga kecintaan itu
menguasai hatinya. Kecintaan tersebut sering menyeret seseorang untuk melanggar
hukum Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu hawa nafsu harus ditundukkan agar
bisa tunduk terhadap syari’at Allâh Azza wa Jalla .
Adapun secara istilah
syari’at, hawa nafsu adalah kecondongan jiwa terhadap sesuatu yang disukainya
sehingga keluar dari batas syari’at. Syaikhul Islam t berkata, “Hawa nafsu
asalnya adalah kecintaan jiwa dan kebenciannya. Semata-mata hawa nafsu, yaitu
kecintaan dan kebencian yang ada di dalam jiwa tidaklah tercela. Karena
terkadang hal itu tidak bisa dikuasai.
Namun yang tercela adalah mengikuti hawa
nafsu, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :
يَا دَاوُودُ إِنَّا
جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ
بَيْنَ
النَّاسِ
بِالْحَقِّ
وَلَا
تَتَّبِعِ
الْهَوَىٰ
فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Hai
Daud! sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka
berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allâh.
[Shâd/38: 26] [Majmû’ Fatâwâ, 28/132] Syaikhul Islam rahimahullah berkata,
“Seseorang yang mengikuti hawa nafsu adalah seseorang yang mengikuti perkataan
atau perbuatan yang dia sukai dan menolak perkataan atau perbuatan yang dia
benci dengan tanpa dasar petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla ” [Majmû’ Fatâwâ,
4/189]
Allâh
Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا لَكُمْ أَلَّا
تَأْكُلُوا
مِمَّا
ذُكِرَ
اسْمُ
اللَّهِ
عَلَيْهِ
وَقَدْ
فَصَّلَ
لَكُمْ
مَا
حَرَّمَ
عَلَيْكُمْ
إِلَّا
مَا
اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا
لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ
إِنَّ
رَبَّكَ
هُوَ
أَعْلَمُ
بِالْمُعْتَدِينَ
Mengapa
kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allâh
ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allâh telah menjelaskan kepada kamu
apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan
sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang
lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah
yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. [Al-An’âm/6: 119]
Dalam hal ini, hawa nafsu yang penulis kaji adalah dalam hal Kecintaan seorang ikhwan/laki-laki untuk menyukai seorang perempuan secara berlebihan (Ghuluw), sehingga dia tidak pernah puas menyukai hanya satu wanita saja, sehingga dia selama hidupnya hanya mencari dan mencari wanita untuk dia nikahi untuk jadi pemuas nafsu syahwatnya dan dia tidak mengindahkan hukum syariat tentang pernikahan sesuai syariat islam,sesuai dengan yang ada dalam al-qur’an, asalkan nafsu syahwatnya terpenuhi, yang akhirnya dia tidak sadar itu akan menghancurkannya suatu saat nanti, na’udzubillaah.
Dalam hal ini, hawa nafsu yang penulis kaji adalah dalam hal Kecintaan seorang ikhwan/laki-laki untuk menyukai seorang perempuan secara berlebihan (Ghuluw), sehingga dia tidak pernah puas menyukai hanya satu wanita saja, sehingga dia selama hidupnya hanya mencari dan mencari wanita untuk dia nikahi untuk jadi pemuas nafsu syahwatnya dan dia tidak mengindahkan hukum syariat tentang pernikahan sesuai syariat islam,sesuai dengan yang ada dalam al-qur’an, asalkan nafsu syahwatnya terpenuhi, yang akhirnya dia tidak sadar itu akan menghancurkannya suatu saat nanti, na’udzubillaah.
Mungkin saja karena keimanan yang kurang sehingga terpengaruh dengan pergaulan bebas, sehingga hawa nafsunya tidak terkendalikan, sekedar ikut tren punya istri banyak..atau memiliki tujuan lainnya.
Sadarlah wahai Ikhwan...sebelum semua terlambat, pelajarilah dulu Ilmu agama Islam tentang mengendalikan hawa nafsu, sikap berlebihan (ghuluw) dan Hukum Islam tentang Poligami/Ta'addud.
Inilah
dalil-dalil al-Qur’ân dan Sunnah yang memperingatkan dan mengharamkan ghuluw
atau sikap melampaui batas tersebut dalam hal dibolehkan laki-laki untuk
menikahi wanita lebih dari satu orang.
Allah
Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ يَا أَهْلَ
الْكِتَابِ
لَا
تَغْلُوا
فِي
دِينِكُمْ
غَيْرَ
الْحَقِّ
وَلَا
تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ
ضَلُّوا
مِنْ
قَبْلُ
وَأَضَلُّوا
Katakanlah:
“Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara
tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang
yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah
menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”.
[al-Mâ`idah/5:77]
Firman Allaah tentang dibolehkan lakilaki ber-Poligami/Ta’addud
Firman Allaah tentang dibolehkan lakilaki ber-Poligami/Ta’addud
Allaah Azza wa Jalla berfirman :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ
لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟
فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
Arab-Latin:
Wa in khiftum allā tuqsiṭụ fil-yatāmā fangkiḥụ mā ṭāba lakum minan-nisā`i maṡnā
wa ṡulāṡa wa rubā', fa in khiftum allā ta'dilụ fa wāḥidatan au mā malakat
aimānukum, żālika adnā allā ta'ụlụ.
Arti:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan
yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu
miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
(Q.S. An-Nissa’ 3).
Kesimpulannya hawa nafsu itu
bisa dikendalikan dengan keimanan yang kita miliki, jika iman kita kuat in syaa
Allaah hawa nafsu bisa dikendalikan dan tidak melakukan hal-hal yang melampaui
batas.
Demikian pemaparan tentang HAWA
NAFSU, jika ada kalimat-kalimat yang tidak semestinya mohon dimaafkan, in
syaa Allaah kita semua terhindar dari perbuatan yang tidak bisa dikendalikan
oleh hawa nafsu, aamiin.
Jakarta, 11 Dzulqo'dah 1441H /
02 Juli 2020 M
Written by : Fanni Mokodongan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar