Senin, 29 Oktober 2012

Ber-POLIGAMI di Indonesia, Solusi atau Masalah ?



Ber-POLIGAMI di Indonesia,  Solusi atau Masalah ?















Dear Blogger FILLAH,

Dalam kitab suci Alqur’an surat An-Nissa ayat 3, sudah jelas diterangkan bahwa Poligami itu dibolehkan bagi laki-laki , yakni boleh memiliki istri lebih dari satu, dan batasnya 4 jika mampu lahir bathin.

Surat An-Nissa (4) Ayat 3:

Terjemahnya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. “ (QS. An-Nisaa’ : 3)

Sedangkan kita ketahui Hukum di Indonesia tidak menjalankan Hukum Syariat Islam, nah bagaimana dapat meng-implementasikan-nya dengan baik dan sesuai Syariat. Ketika kita kembalikan ke Pemahaman (Al-Fahmu) Islam tidak banyak pastinya yg bisa memahami Poligami ini, selain mereka yang faham akan Islam seutuhnya (Kaffah).

Seperti kita ketahui UU Perkawinan Ri dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 thn 1983 itu hanya mengatur Perkawinan di lingkup PNS..lhaaa...yang lainnya gimana? gak dianggap? ini kutipan pasal/ayat dalam PP. No 10 tersebut...sangat rancuh..

Pasal 4(1) Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristeri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dariPejabat.(2) Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ ketiga/keempat dari Pegawai NegeriSipil.(3) Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadi isteri kedua/ketiga/keempat dari bukan Pegawai Negeri Sipil,wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.(4) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (3) diajukan secara tertulis.(5) Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (4), harus dicantumkan alasan yang lengkapyang mendasari permintaan izin untuk beristeri lebih dari seorang atau untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat.

Perubahan PP. 10 Thn 1983 menjadi PP 45 1990
2. Mengubah ketentuan Pasal 4 sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
"Pasal 4
(1) Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin
lebih dahulu dari Pejabat.
(2) Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.
(3) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diajukan secara tertulis.
(4) Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), harus dicantumkan
alasan yang lengkap yang mendasari permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang".

Peraturan Pemerintah tahun 1983 dan Perubahannya Thn 1990 itu sangat rancuh apalagi disebut bhwa Seorang Wanita PNS tidak dizinkan jadi yg kedua/ketiga/keempat...,mengapa hanya untuk Pegawai Negeri Sipil? Artinya Wanita yang bukan PNS boleh untuk di-Poligami begitu? Sungguh UU/PP yang aneh. Mengapa harus di kotak2an begitu? Bukannya UU/PP itu dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia? Dan parahnya lagi mengapa harus ada peraturan seperti itu? PP ini produk Orde Baru, dan dirobah Tahun 1990 masih di masa rezim Orde Baru juga. Ketika Orde Baru kolaps..datanglah masa reformasi nah di masa reformasi ini bukannya smua perlu dirobah? Apalagi dengan kehadiran parpol2 Dakwah Islamiyah,bahwa jika dia Muslim maka UUnya sesuai Syariat Islam. Bukankah begitu menjadi Muslim sejati? Tidak setengah-setengah menjalankan syariat Islam. Kalo setengah-setengah mungkinkah kita bisa termasuk ke dalam golongan orang-orang munafik?

Sementara para laki-laki muslim yg mampu untuk ber-POLIGAMI, istri-istri mereka banyak tidak begitu paham akan Syariat Islam tidak mengijinkan suaminya untuk nikah lagi, akhirnya sang suami nikah diam-diam alias Kawin Siri, jadi Kawin Siri itu akibat adanya UU/PP No. 10 yang gak jelas itu,karna di PP 10 itu dituntut adanya surat ijin dari sang istri. Sangat aneh jika meminta ijin istri sementara dalam syariat Islam suami tidak perlu minta persetujuan sang istri jika menikah lagi.

Saya sendiri seorang muslimah berfikir rasional akan hal ini. Sama-sama ribet sebenarnya..laki-laki yang mau nikah lagi harus butuh surat ijin dari istrinya, terus jika istri tidak mengijinkan suaminya nikah lagi, sang suami bisa nikah diam-diam tanpa memberitahukan istrinya lebih dulu. Dan tidak banyak berakhir dengan perceraian ketika sang istri tau sang suami nikah lagi. Lebih parah lagi Image POLIGAMI jadi tercoreng, ada istri yang tiba-tiba jadi frustasi trus bunuh diri karena itu, dan pandangan buruk agama lain terhadap poligami dalam islam. Jadi yang akan terjadi akhirnya...PP No. 10/1983 dan Perubahannya No. 45/1990 menjadi penyebab terjadinya perselingkuhan dan perceraian, yang kadang oleh orang awam mereka kambing hitamkan POLIGAMI penyebab perselingkuhan dan perceraian.

Ini hanya sekedar pencerahan akan UU Perkawinan di RI dan Para Pelaku Poligami, tidak bermaksud menyinggung mereka yang melakukan Poligami, atau pemerintah yang membuat UU dan PP tersebut, sesungguhnya Aturan/Hukum ALLOH SWT adalah Supremasi Hukum di dunia ini dan yang ada kepastian hukumnya.

Jadi pertanyaan sekarang, Berpoligami bagi warga negara Indonesia memberi Solusi untuk kebaikan atau menjadi sumber malapetaka? Masing-masing bisa kasi jawaban dan penilaian sesuai dengan yang dialami.

(Written by Fanni, Jakarta, 29/10/2012)








Jumat, 26 Oktober 2012

Takut Suami ‘Raib’ akibatnya APATIS terhadap sekeliling


Dear Blogger Fillah..,















Dia seorang perempuan usia 30-an tengah hidup senang-senangnya dengan sang suami.  Waktu berjalan terus kehidupan pun demikian sampai pada usia perkawinan mereka sudah berlangsung sekian lama akhirnya mereka memiliki dua orang anak... yang dibesarkan ditengah ekonomi keluarga sulit. Sampai ketika mereka berhasil menemukan..kehidupan barunya dengan peningkatan ekonomi keluarga mereka tergolong cukup mampu sekarang.
Konflik rumah tangga pun mulai nampak. Perempuan itu seperti sangat ketakutan kehilangan suaminya..segala tindak-tanduk sang suami selalu diperhatikan bahkan ketika suaminya di tengah saudaranya pun selalu ia perhatikan..seolah-olah orang lain tidak boleh berbicara dengan sang suami, suaminya tidak boleh berteman dengan lainnya..selalu dia gagalkan dengan segala cara, bahkan sang Istri tidak peduli lagi dengan keluarga di sekelilingnya..orang tuanya pun terabaikan, di pikiran,hati dan jiwanya hanya suaminya..suaminya dan suaminya... Inikah namanya Pengabdian seorang Istri  terhadap seorang suami? Alangkah sangat naif jika kita perempuan bertindak seperti Apatis dengan orang lain/keadaan lain karena mengagungkan seorang suami..?
Dari segi agama, memang benar sorang istri mengabdi penuh pada suaminya tapi dengan begitu apakah perempuan itu harus bersikap APATIS dengan sekelilingnya? TIDAK, sama seklai Tidak dengan cara begitu.. Kita dituntut mengabdi pada suami tapi kita juga harus bisa bermuamalah/berhubungan baik dengan lainnya terutama di lingkungan keluarga kedua belah pihak. Apkah itu termasuk penyakit kejiwaan terlalu takut kehilangan suami dan menjadi APATIS terhadap sekeliling? Kemungkinan besar YA jawabannya. Karena memiliki perasaan seperti itu artinya perempuan jiwanya tak tenang dan emosinya tak terkendali dan selalu dibayang-bayangi paranoid..sehingga itu yang membuat dia tidak mau tau dengan lingkungan sekelilingnya..sungguh memprihatinkan..!!  Apakah solusinya? Belajar melakukan IBADAH yang IKHLAS dan semata-mata hanya untuk mendapatkan ridho-NYA bukan IBADAH karna minta ALLOH jangan pisahkan dengan suaminya. (Fanni)

Written in Oct 27 2012, Fanni M.

Jumat, 31 Agustus 2012

Pandangan Sunni - Syiah


SUNNI

Dibwah ini adalah pandangan  berpegang pd sunnah Rasul : 1. Khalifah/Imamah adalah berdasarkan nas al-Quran dan hadith Nabi S.A.W.
Pandangan  : 2. Menerima sahabat yang baik dan menolak perlakuan sahabat yang bertentangan dengan al-Quran dan hadith Nabi S.A.W.
 Nikah Mut'ah halal nas al-Qur'an&Hadits Nabi S.A.W pada zaman Nabi S.A.W dan zaman khalifah Abu Bakar,dan di-HARAM-KAN sjak jmn Umar bin Khottob.
Pandangan  : Menerima hadits yang sesuai dengan Kitabullah dan menolak riwayat yang bertentangan dengan Kitabullah.
Pandangan  : Solat jamak harus dalam semua keadaan berdasarkan riwayat Rasulullah S.A.W contohnya...>>
..menjamak antara Zuhur dan Asr serta antara Maghrib dan Isya ada sebab, kondisi terancam, uzur (sakit) atau berpergian (musafir).
Demikian Kultwit ana ttg  dan , InshaALLOH mnjd info yg bermanfaat bg kita smua dan mnjdkan kita trus berlomba2 dlm Kebaikan..


SYIAH

Pandangan  yg Sesat: 9. Mengharuskan Jamak sembahyang dalam semua keadaan. [end] Di bawah ini ana bahas Pandangan Sunni : >>
: 8. Menerima hadits yang diriwayatkan sebahagian Ahli Sunnah Wal-Jamaah meski mngatakan para sahabat yang merawikan hadis itu kafir
Pandangan  yg Sesat : 6. Menolak beberapa Ijmak ulama yang tidak bertanggungjawab 7. Menolak Qias
Pandangan  Sesat: 4. Saidina Ali adlh Pemimpin umat Islam setelah wafat Rasulullah 5. Mencela para sahabat nabi dan ummahatul mukminin
Pandangan  yg sesat: 1.Khalifah diwasiatkan secara nas 2. Imam adalah maksum berdasarkan firman Allah 3.Menghalalkan nikah Muta'h




Senin, 13 Agustus 2012

Indonesia Negriku Tercinta, di ambang Kehancuran?

Indonesia Negriku Tercinta, di ambang Kehancuran?

Indonesia negeriku tercinta......, merdeka setelah ratusan tahun di jajah negara Asing..pahlawan-pahlawan kemerdekaan begitu gigih memperjuangkan kemerdekaan RI..taruhan nyawa sampai titik darah penghabisan. Atas berkat Rahmat Alloh SWT kemerdekaan pun diraih dan di prokalmirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Waktu terus berlalu...setelah kemerdekaan banyak juga terjadi kekacauan-kekacauan di daerah-daerah di Indonesia..pemberontakan-pemberontakan..yang menelan banyak korban yakni rakyat Indonesia.
Segala kekacauan dan pemberontakan di masa sesudah kemerdekaan akhirnya dapat diatasi, dan waktu terus berjalan...

Tibalah kita di sebuah rejim Pemerintahan, Peralihan rejim Orde Lama ke rejim Orde Baru. Dalam hal ini saya mau bahas tentang Indonesia Mulai di rejim Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden RI ke-2 Jenderal M. Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun lamanya.

Rejim Orde Baru telah memberikan pelajaran dan pengalaman yg lumayan pahit buat kita rakyat Indonesia, dimana dalam era ini kesewenang-wenangan kekuasaan terjadi, rakyat di tuntut untuk menurut, kalo tidak Tembak di tempat. Politisi-politisi tidak diberi kebebasan berpolitik yg tertuang dalam UUD 1945, semua dibawah kendali pusat..sang jenderal SOEHARTO dan kaki tangannya. Soeharto memang berhasil dibalik senyumnya dalam mengambil hati rakyat indonesia dan dikenal lah beliau sebagai Bapak Pembangunan dengan program pembangunan jangka pendek dan panjangnya.

Waktu berjalan terus, tibalah batas kesabaran rakyat.., terjadilah kekacauan-kekacauan dimulai 27 Juli 1996 adalah peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl. Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai oleh Pendukung Megawati Soekarnoputri. Peristiwa kerusuhan pada hari Sabtu 27 Juli 1996 (kemudian di Jakarta meninggalkan luka yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Sebuah fragmen kekerasan yang kehadirannya dalam sejarah mungkin tak pernah dikehendaki. Inilah perhentian penting dalam perjalanan kapal Orde Baru. Partai Demokrasi Indonesia semakin tercabik-cabik. Sejumlah anak muda tertumpah getah. Para aktivis Partai Rakyat Demokratik dituduh menunggangi, dikejar, ditangkap, ditahan dan dituduh subversif. Organisasi non pemerintah digebuk, seorang pemimpin gerakan buruh diadili.
(Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2057749-peristiwa-kerusuhan-27-juli-1996/#ixzz238PE8IxD)
Peristiwa ini adalah tonggak awal reformasi Indonesia, 2 tahun kemudian Pemilihan Presiden berlangsung dan Soeharto terpilih lagi dan kemarahan semakin menjadi-jadi rakyat mengeluarkan tuntutan agar Soeharto Turun. Puncaknya terjadilah Tragedi Mei 1998, untuk pertama kali dalam sejarah saya sendiri menyaksikan langsung rakyat melampiaskan kemarahan mereka pada rejim Orde Baru,yakni TRAGEDI MEI 98. Kekacauan Keamanan dimulai dari Jakarta paling Barat terjadi yakni penjarahan dimana-mana, bangunan hotel, gedung perkantoran, toko-toko, mal, menjadi sasaran penjarahan dan pembakaran massa saat itu, selain kemarahan massa terhadap Rejim Soeharto juga terhadap etnis Tionghoa, saya menyaksikan langsung disebelah kantor saya perempuan etnis tionghoa sampe ngumpet di tempat kos saya daerah Barat Jakarta saking takutnya. Dan kekerasan-kekerasan serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan beberapa Aparat Keamanan terjadi, tewasnya beberapa mahasiswa dan warga, hilangnya para aktivis dan warga, pembakaran gedung-gedung oleh massa yang penuh dengan amarah, dan tak satupun yang mengaku bertanggung jawab atas keamanan negara saat itu bahkan sampai saat ini, dan keamanan negara agak kondusif setelah Presiden Soeharto menyatakan pengunduran dirinya tanggal 21 Mei 1998, dan langsung digantikan Wakil Presiden saat itu BJ. Habibie. Reformasi pun berjalan terus hingga sampai saat ini......

Setelah era Orde Baru Pemerintahan Soeharto berlalu tahun 1998, kita masuki era Reformasi, dimana Jaman Orde Lama sepertinya kembali dengan kehadiran kuat keturunan Presiden Pertama RI Soekarno, Megawati Soekarnoputri sebagai pelopor Era Reformasi ini dengan bernaung dibawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berhasil menjadi perhatian masyarakat saat itu sebagai pahlawan Reformasi untuk Republik Indonesia. Sampai akhirnya Megawati Soekarnoputri menjadi Wakil dan Presiden RI ke-5.
Reformasi masih terus berjalan...., dimulai dengan perubahan sistem partai dalam kepemerintahan yakni sistem multipartai yang tadinya hanya 2 partai dan 1 golongan di jaman Orde baru.., sampai saat ini kira-kira ada 20-an partai yg masih eksis. Kembali menengok kejadian TRAGEDI MEI 98, para penuntut pelanggaran HAM saat Tragedi Mei 1998 terus mencari keadilan bahkan sampai saat ini kasus pelanggaran-pelanggaran HAM itu tidak terungkap. Kemana Ujung Reformasi? Dan untuk kepentingan siapa Reformasi itu? Masyarakat ataukah Politik? Mari kita bahas....

Pergantian Presiden terjadi 4x sampai saat ini setelah Reformasi. Mulai dari Presiden Habibie, Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), Presiden Megawati Soekarnopoetri sampai saat ini Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi Presiden RI 2 Periode (2004-2014).
Selama 4 Presiden itu memimpin Negara RI ini tak ada perubahan reformasi yg signifikan, sejak Presiden Habibie kita malah kehilangan Propinsi Timor-Timur, yg kini berganti nama menjadi Negara Timor Leste, setelah itu di era Gus Dur yang merupakan Tokoh Kontroversial sepanjang masa, Beliau malah di lengserkan  sebelum berakhir jabatannya karena menerbitkan Dekrit Presiden tentang Pembubaran Badan Legislatif RI MPR/DPR, juga tersandung Kasus Hukum namun akhirnya namanya direhabilitasi. Kemudian Wapres Megawati meneruskan sisa jabatan kepersidenan Beliau, Megawati menjadi PresidenRI yang ke-5, Nah di era Presiden Megawati inilah muncul suatu badan Hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam PILPRES selanjutnya tahun 2004 terpilihlah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI ke-6,dan menjabat sampai 2 periode, s/d tahun 2014. Di era pemerintahan SBY terkenal dengan Program Kerjanya Pemberantasan Korupsi, dimulai dengan target 100 hari dalam Pemberantasan Korupsi  masa jabatan Beliau jadi Presiden RI.

Kembali kita kepada Reformasi. Ketika ada perubahan kita bertanya-tanya dalam hati, untuk kepentingan siapakah perubahan itu? Untuk kita Rakyat? Atau untuk kepentingan kelompok dalam politk? Sebagai rakyat ketika kita sudah jenuh dengan keadaan pasti ingin ada perubahan..tanpa menyadari apakah kita dimanfaatkan orang-orang yang berkepentingan (politik) atau tidak. Dan kenyataan berkata sampai saat ini apa yang rakyat Indonesia dapatkan? Reformasi itu ternyata gak berhasil membawa kesejahteraan untuk rakyat...hanya menciptakan para pejabat-pejabat Korup, dan negara kita adalah termasuk 5 besar Kategori Negara Terkorup di dunia. Sekali lagi itu hasil dari reformasi 1998. Kita salahkan kepada siapa? Ini Dosa siapa?

Meski dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi dan Indonesian Corruption Watch, yang tujuan untuk memeberantas, mengawasi dan menindak keras pelaku korupsi, ternyata lembaga ini terjadi kekacauan sistem juga didalamnya. Tidak tau sebenarnya KPK/ICW bertanggung jawab kepada siapa, karena kebanyakan kasus Korupsi dilakukan oleh para pemegang keputusan penting di negara ini. Jadi Untuk apa KPK/ICW itu jika tidak menghasilkan solusi pemberantasan korupsi yang sebenar2-nya? Apa perlu di lanjutkan/dipertahankan lembaga tersebut? Atau LANJUTKAN Korupsinya!?

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kasus BLBI pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus 2000. Laporan itu menyebut adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun. Di samping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.

Bekas Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono dianggap bertanggung jawab dalam pengucuran BLBI. Sebelumnya, mantan pejabat BI lainnya yang terlibat pengucuran BLBI?Hendrobudiyanto, Paul Sutopo, dan Heru Soepraptomo?telah dijatuhi hukuman masing-masing tiga, dua setengah, dan tiga tahun penjara, yang dianggap terlalu ringan oleh para pengamat. Ketiganya kini sedang naik banding.
Bersama tiga petinggi BI itu, pemilik-komisaris dari 48 bank yang terlibat BLBI, hanya beberapa yang telah diproses secara hukum. Antara lain: Hendrawan Haryono (Bank Aspac), David Nusa Widjaja (Bank Servitia), Hendra Rahardja (Bank Harapan Santosa), Sjamsul Nursalim (BDNI), dan Samadikun Hartono (Bank Modern).

Yang jelas, hingga akhir 2002, dari 52 kasus BLBI, baru 20 dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan hanya enam kasus.

Sampai pada Kasus Bank Century yg merugikan negara RP. 6.7 Triliun, tak satupun yang berani bicara siapa dibalik Kasus Pengucuran Bailout ke Century ini.....

bersambung...



(written by: Fanni, August 2012) 
(written by, edited :Fanni, Sept 2012)




Rabu, 29 Februari 2012

Seberapa KAFFAH Islam-mu?

1.Mampukah Islam kita menjadi Islam How Kaffah Can You Go? Now..In the Globalism?  
2. artinya total/menyeluruh/Sempurna, ISLAM KAFFAH:ISLAM Total/menyeluruh/Sempurna sesuai dlm alquran: Agma yg Sempurna adlh ISLAM. Yg jd pertanyaan seberapa Islam kita,aplg ditengah era globalisasi skrg..yg byk tantangan yg brlawanan dg keimanan Islam kita. 
3. bisa kita lihat perjuangan2 militansi islam di dunia seperti HAMAS, TALIBAN,IM,JI,FPI,partai Dakwah,ISLAM MORO FILIPINA,dll..
4. Tujuan prjuangan mrk adlh menjlankan ISLAM Kita tengok FIQIH ISLAM bukankah hukum Islam fleksible dpt brubh sesuai prubhan jaman?
5. Indonesia sendiri mnjlnkan sistem pmerintahan SEKULER dan di tengah masy. yg majemuk,dpatkah Islam diterapkan?
 6. Saya melhat kondisi Islam aj secara skrang..saya sendiri setuju dg ke- an dan berjuang untuk itu..
7. Tapi dgn brjuang untuk islam ditengah tdk adanya persatuan umat Islam ? 
8. Cth:FPI brjuang utk mnutup hiburan mlm,mmberantas miras,dll. PKS mmberantas Pornografi,Smentara Muslim lain kontra dg prjuangan mrk. 
9. Orang2 Taliban tadinya gak blh ckur jenggot pas afghanistan dikuasai Amerika skr org2nya pd ckur jnggot,blh dngr musik Barat,dsb. .
 10. Para ulama berdebat masalah aqidah Islam,dan sbuk brjuang mengkotak2 kan umat, sunnih,syiah,salafy,NU,muhammadiyah,dsb..
11. Para suami2 yg berpoligami istri2nya tidak IKHLAS dan sesama da'i saling buka aib u balas dendam pribadi, inikah Islam yg ?
12. Jadi bagaimana kita bisa menerapkan Islam sementara smua perbuatan kita msh byk yg brtentangan dgn Al-quran dan hadits? 
13. Tapi disamping itu smua, ALLAH MAHA MELIHAT semua perbuatan kita,perjuangan kita dlm menegakkan kebenaran dijalanNYA .
14. Bhw ALLAH MAHA MELIHAT siapa yg benar brjuang dijalanNya dan Dia akan menolong perjuangan untuk Islam yg
15. Jadi siapapun yg berjuang untuk Islam gak perlu merasa takut akn ancaman sesama manusia,ALLAH slalu ada,membantu prjuangan kita.
16.Kita hrs INTROSPEKSI dri jg jgn cma bisa teriak brjuang u Islam yg tp tndakan kita sendiri jauh dr apa yg ada dlm Alquran. 
17. Sumber segala aturan/hukum islam:Alquran,Alhadits,Fiqih.Fiqih itu dpt brubh ssuai perbhn jaman misal dlu blh Mut'ah skr Haram
18. Saya sendiri suka nyanyi&main gitar, "kejarlah duniamu seakaan2 engkau hdup slamanya dan akhiratmu seakan2 kau mati esoknya"
19. Hidup itu perlu keseimbangan, tp tetap brjuang untuk menegakkan AGAMA ALLAH Islam mencegah perbuatan keji nan mungkar.
20. Kesimpulan : Dari Abi Said Al-Khudri ra. Nabi SAW: brgsiapa diantaramu melihat kemungkaran hndaklah merobahnya dgn tanganya,
21. ..jika ia tak sanggup mka dgn lidahnya. Jka ia tak sanggup mka dgn hatinya. Dan itu adlah selemah-lemahnya iman. (Muslim) Islam
22. Islam brarti smua muslim harus menjalankan syariat Islam, how can you go?
23. Islam itu brarti hidup adalah dakwah, dakwah adala hidup, how can you go?
24. Islam itu anti JIL atau sejenisnya, are u strong enough to be
25. Islam itu menyerang jika diserang, berjuang membela agama Allah, membelah saudaranya yg dizalimi, how can you go? 
26. Islam itu laki2 mlkukan poligami hanya utk mndptkan ridho ALLAH bkn NAFSU SYAHWAT&istri2 ikhlas dipoligami,how are u?
27. Islam itu Rahmatan lil alamin...keadilan dan kesejahteraan umat manusia, how do you? 
28. Islam itu melindungi wanita, anak yatim, janda2 dan orang miskin, how do you?
29. Islam itu pejabatnya takut korupsi,KKN,gak selingkuh (mending poligami:terang2-an),bersaing secara sehat dlm berpolitik.
30. Islam itu pejabatnya takut korupsi,KKN,gak selingkuh (mending poligami:terang2-an),bersaing secara sehat dlm berpolitik.
31. Islam itu Pemimpin nya amanah terhadap rakyat, takut pada Allah SWT, rela berkorban untuk rakyat? Sudahkah Islam-mu ?
                                                              ******Fanni ******
 

🔖 *BERBUAT BAIKLAH KEPADA ORANG-ORANG YANG LEMAH*

🔹 Dalam sebuah hadits yang shohih, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ،  فَإِنَّمَا  تُرْزَ...